Jakarta, Aktual.com – Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI), Bachtiar Nasir, memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, di gedung Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) Jumat (10/2).
Didampingi kuasa hukumnya Kapitera Ampera, Bachtiar akan dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Yayasan Keadilan Untuk Semua ketika aksi Bela Islam.
“Sesuai dengan janji saya bahwa ketika panggilan pertama tidak bisa hadir karena ada beberapa revisi surat dari administrasi hukumnya yang perlu diselesaikan,” ujar Bachtiar di Gedung sementara Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.
“Sehingga yang datang dari pihak pengacara dulu. Nah, setelah direvisi karena kami mau taat hukum maka kami pun hari ini datang memenuhi panggilan untuk pemeriksaan di Bareskrim hari ini,” sambung dia.
Terkait perkara, Bachtiar menjelaskan bahwa sumbangan umat Islam ke Yayasan Keadilan Untuk Semua selalu digunakan untuk Aksi Bela Islam yang berlangsung sebanyak tiga kali.
Menurut dia, sumbangan itu dilakukan lantaran umat Islam ingin membela Alquran karena diduga telah dinistakan oleh gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
“Jadi namanya kita mau ada aksi kemudian umat tahu kan orang Indonesia yang bersedekah lillahita’ala pokoknya kepentingan mereka ke akhirat saja dan ini aksi Bela Islam.”
“Jadi frame-nya itu jangan dilihat semata-mata uangnya saja, ini ada umat Islam sangat ingin membela agamanya diperintahkan di dalam Al quran untuk berinfaq yang orientasinya ke akhirat,” lanjut Bachtiar.
“Karena kami sebuah panitia ad hoc GNPF-MUI. Kami enggak bisa bikin rekening begitu saja. Akhirnya kami kemudian melakukan semacam kerja sama secara lisan meminjam rekening yayasan, supaya ini dapat dikontrol, ada badan hukum tidak bodong,” terang dia lagi.
Lebih jauh Bachtiar mengungkapkan, bahwa GNPF-MUI dan Yayasan Keadilan Untuk Semua hanya bekerja sama secara lisan guna menampung dana aksi demonstrasi Bela Islam tersebut.
Sebab, kala itu banyak dari kalangan umat Islam yang berbondong-bondong ingin menyumbangkan hartanya guna membela kitab suci agamanya.
“Karena itu antar-Yayasan Keadilan Untuk Semua dengan GNPF-MUI hanya ada kerja sama secara lisan dalam hal ini sebetulnya sudah ada draft agreement-nya karena percepatan umat sudah menunggu akhirnya bukalah rekening itu,” demikian Bachtiar Nasir menyudahi.
Laporan: Fadlan Syiam Butho
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby