Jakarta, Aktual.com – Angota DPR Firman Subagyo mengatakan kasus dwi kewarganegaraan yang menimpa Arcandra Tahar dan Gloria Natapraja Hamel adalah cerminan lemahnya sistem administrasi.
Menyusul hal itu, revisi UU kewarganegaraan menjadi hal penting yang harus segera dilakukan.
“Ada putra bangsa terbaik yang ditarik kembali ke Tanah Air untuk ikut membangun bangsa dan negara, tapi itu dipersoalkan,” kata Firman, Jumat (19/8).
Sementara di sisi lain, Indonesia dengan 230 juta penduduk, masih menaturalisasi pemain asing agar menjadi WNI. Kemudian, rasa keadilan pun dipertanyakan.
Bagi Wakil Ketua Badan Legislasi DPR dari Fraksi Golkar ini, sikap elegan dan rasional diperlukan terkait usulan revisi UU 12/2016 tentang kewarganegaraan.
Artikel ini ditulis oleh: