Jakarta, Aktual.com – PD Dharma Jaya terpaksa memaksimalkan sisa penyertaan modal pemerintah (PMP) sebesar Rp46 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI Jakarta 2015 dan APBD 2014 senilai Rp11 miliar, untuk operasional selama tahun ini.
Hal tersebut, kata Direktur Utama PD Dharma Jaya, Marina Ratna Dwi Kusuma, dilakukan lantaran pihaknya batal mendapatkan PMP Rp50 miliar pada APBD 2016.
Adapun yang bakal dilakukan perusahaan pelat merah yang bergerak di sektor pangan itu pada 2016, yakni revitalisasi rumah potong hewan (RPH) di tiga wilayah, membangun tempat pemotongan ayam (TPA), dan memperbaiki fasilitas gudang penyimpanan daging.
Padahal, kata Marina, dirinya berharap PMP itu disetujui guna menjalankan program pembibitan dan penggemukan sapi di Serang, Banten, senilai Rp33 miliar.
“Kami terpaksa mengubah rencana karena pemerintah menolak PMP yang kami ajukan,” ujarnya di Jakarta, Rabu (20/1).
Sekira Rp17 miliar lain yang dialokasikan berdasarkan rencana penggunaan PMP tersebut, dipakai untuk revitalisasi RTH Cakung Rp12 miliar, revitalisasi RPH Pulo Gadung Rp1 miliar, revitalisasi RPH Kapuk Rp2 miliar, perbaikan manajemen Rp2 miliar, dan modal kerja Rp2 miliar.
Marina menambahkan, pihaknya heran dengan sikap Pemerintah Daerah (Pemda) DKI, lantaran tak menyetujui PMP ini. Padahal, Dharma Jaya telah mengikuti seluruh persyaratannya sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 52 Tahun 2012.
Terlebih, imbuh dia, total PMP yang diterima baru Rp49 miliar pada 2014. Sedangkan amanat Perda Dharma Jaya, Pemprov DKI harus menyerahkan Rp250 miliar.
“Seharusnya kami masih bisa mendapat PMP Rp50 miliar untuk modal kerja pada tahun ini,” tutup Marina.
Artikel ini ditulis oleh: