Jakarta, Aktual.co — Staf Khusus Wakil Presiden Bidang Ekonomi Sofjan Wanandi yang juga eks Ketua Umum Apindo, mengatakan dengan target besar pajak maka pemerintah harus gencar melakukan eksentifikasi pajak alias memperluas cakupan target pajak. Pasalnya, Pemerintah menargetkan pajak sekitar Rp1.439,7 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015. Guna memenuhi target itu salah satunya menggenjot Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk rokok sekitar 10 persen dari PPN rokok saat ini sebesar 8,4 persen.
Tak hanya PPN rokok, sebelumnya pemerintah sudah menaikkan cukai rokok pada 2015. Persentase kenaikan cukai rokok itu mencapai 27 persen. Angka ini jauh lebih tinggi dari cukai 2014 yang hanya sebesar 12 persen.
“Yang paling mendesak itu memang perlu eksentifikasi pajak, mereka yang belum bayar pajak harus segera dikejar, itu yang terpenting,” ujar Sofjan di Jakarta, Senin (27/4).
Ketika ditanya apakah juga harus mengejar target cukai baru selain tembakau, misal minuman soda, menurut dia memang jangan sampai yang dikejar hanya industri itu-itu saja.
“Tentu tidak hanya industri itu itu saja mesti dicari industri lain yang juga punya potensi besar di sektor cukai,” tegas Sofjan.
Di tempat terpisah, Ketua Umum Kadin Jawa Timur dan Ketua Tim Revitalisasi Tembakau, Deddy Suhajadi, setuju harus ada eksentifikasi pajak jangan hanya industri tembakau yang dikejar khususnya dicukai.
“Pengusaha saat ini tengah fokus pada target pajak. Maka sudah seharusnya pemerintah juga membantu misal melawan kampanye negatif terhadap industri tembakau,” ujar Deddy.
Ia khawatir, dengan gangguan kampanye negatif di tengah iklim usaha yang kurang kondusif membuat beban pengusaha makin meningkat. “Sekarang ini dalam posisi yang alamnya sangat rawan tidak tercapai target,” ucap dia.
Ketimbang hanya membebani industri tembakau dengan pajak dan cukai tinggi, akan lebih baik pemerintah membuat grand design bagaimana melindungi industri hasil tembakau terutama pabrik-pabrik kecil agar tidak gulung tikar di tengah kenaikan cukai tinggi.
“Industri tembakau harus diberi keringanan seperti ada pajak khusus, kemudian fasilitas kredit, juga diberikan penghargaan bagi mereka yang mencapai target,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka

















