Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Alhabsyi menyatakan DPR akan menindaklanjuti tuntutan aksi 4 November terkait proses hukum bagi penista agama.
Hal itu dikatakannya, sebagai salah satu hasil dari negosiasi antara DPR, MPR dan 8 pewakilan pimpinan ormas Islam di Kompleks Parlemen, Sabtu (5/11), dinihari.
Aboe menegaskan, pihaknya yang juga mitra kerja institusi Polri itu akan segera memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian beserta jajarannya untuk segera menyelesaikan tuntutan atas kasus penistaan agama yang dilakukan calon gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
“Akan kami follow-up, apa yang disampaikan Habib Rizieq dan ulama lainnya. Intinya kita akan penuhi semua tuntutan yang disampaikan,” ujar Aboe usai musyawarah dengan perwakilan ormas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (5/11).
“Saya akan panggil cepat kapolri dan jajarannya untuk selesaikan tuntutan penistaan agama secepatnya,” tegas dia.
Aboe menambahkan, pihaknya akan terus mengawal proses hukum tersebut hingga selesai. Khususnya, pasca pemeriksaan Ahok di Bareskrim Mabes Polri.
“Insya Allah, dengan ijin Allah kita berjuang bersama. Setelah Senin akan kita terus follow-up,” tambahnya.
Hal senada juga diungkap rekannya sesama anggota Komisi III DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Ia menyatakan siap untuk melakukan pengawalan terhadap kepolisian yang menangani kasus penistaan agama tersebut. Pun terhadap janji pemerintah yang diwakili Wakil Presiden Jusuf Kalla.
“Kami terima amanah berat, masyarakat seluruh Indonesia melalui ulama dan habib untuk minta kawal dan awasi pernyataan pemerintah. Dihadapan ulama, kami akan lakukan pengawalan dan panggil kapolri sebagai tugas pengawasan,” ungkap Dasco pada kesempatan yang sama.
Sementara itu, Ketua MPR Zulkifli Hasan mengamini pernyataan kedua anggota DPR tersebut. Ia sepakat, bahwa penista agama harus diadili secepatnya.
“Alhamdulillah sudah dijanjikan pemerintah bahwa masalah dugaan penistaan Al-Quran akan diproses cepat. Kapolri berjanji Senin Ahok diperiksa. DPR, khususnya komisi III akan awasi ketat dan sungguh-sungguh. Karena itu, penegakkan hukum harus segera diselesaikan,” jelas Zulkifli.
“Mari kita awasi. Semoga dalam waktu cepat, apa yang jadi harapan dan tuntutan kita jadi kenyataan,” tandasnya.[Nailin In Saroh]
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid