Jokowi Undercover (Ist)

Jakarta, Aktual.com – Bareskrim Polri menangkap penulis buku ‘Jokowi Undercover’ yaitu Bambang Tri, pada Jumat (30/12) malam. Penangkapan itu dilakukan lantaran adanya laporan masyarakat.

Bambang Tri ditangkap terkait laporan dari Michael Bimo pada Sabtu (24/12) lalu ke Bareskrim atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan atau fitnah.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor laporan LP/1272/XII/2016/Bareskrim. Michael Bimo melaporkan Bambang melalui kuasa hukumnya karena namanya ditulis dalam buku ‘Jokowi Undercover’.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rikwanto membenarkan Bambang tangkap dan dibawa ke Bareskrim tadi malam.

“Benar, kemarin malam dibawa ke Jakarta dari Blora. Sekarang yang bersangkutan masih diperiksa di Bareskrim,” ujar Rikwanto, Sabtu (31/12).

Bambang menulis dalam buku ‘Jokowi Undercover’ bahwa Michael Bimo adalah saudara kandung dari Presiden Jokowi. Tertulis pula bahwa Jokowi bukan anak kandung dari Ibu Sudjiatmi.

Hal ini dibantah oleh Bimo. Ditegaskan Bimo, isi buku Jokowi Undercover tidak benar dan fitnah.

Laporan: Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu