“Spontan saja mengatakan bom, tapi berakibat fatal. Penumpang itu diturunkan dan kemudian dibawa ke posko Avsec untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Otoritas Bandara Wilayah V Makassar Boyke dan Henny yang tiba di posko Airport Security melakukan pemeriksaan terhadap penumpang Samaun.

Setelah beberapa jam dilakukan pemeriksaan, penumpang yang berprofesi sebagai pelaut itu kemudian diserahterimakan kepada Polsek Kawasan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Kawasan Bandara Iptu Ahmad pun membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan saat ini yang bersangkutan masih diamankan di Polsek untuk dimintai keterangan.

“Penumpang sekarang masih di Polsek dan berdasarkan keterangannya dia berangkat sendiri dan mengakui segala perbuatannya. Penumpang itu mengaku hanya bercanda dan spontan saja mengeluarkan kata bom itu,” ucapnya.

Ant

(Wisnu)

Artikel ini ditulis oleh:

Antara