Jakarta, Aktual.com — Penumpang diminta mewaspadai kejahatan di Pelabuhan Merak pada arus mudik Lebaran 2015.
“Peringatan imbauan ini guna mencegah terjadi kejahatan baik di atas kapal maupun wilayah pelabuhan,” kata Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak, Ajun Komisaris Nana Supriatna saat dihubungi, Sabtu (20/6).
Ia mengatakan, selama ini penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni belum begitu aman, karena kejahatan masih terjadi dan belum lama ini pelaku pencopetan tertangkap.
Untuk itu, pihaknya meminta penumpang sebaiknya hati-hati jika berada di di atas kapal maupun Pelabuhan Merak.
Menurut dia, kejahatan di Pelabuhan Merak bukan hanya copet dan penodongan saja, melainkan aksi bius dan hipnotis.
Para pelaku bius biasanya memberikan makanan dan minuman yang sudah dicampur dengan obat-obatan tertentu. Apabila, makanan dan minuman itu dikonsumsi bisa menghilangkan kesadaran.
“Kami mengingatkan penumpang agar tidak mudah menerima makanan dan minuman dari orang yang tidak dikenal untuk menghindari kejahatan bius,” ujarnya.
Menurut dia, operandi kejahatan baru di Pelabuhan Merak juga terjadi korban hipnotis dan tipu daya. Biasanya, kejahatan hipnotis itu pelaku menargetkan penumpang yang kelelahan.
“Pelaku hipnotis itu bisa korban menjadi lupa dan kehilangan kosentrasi,” katanya.
Ia menyebutkan, pihaknya menerjunkan pengamanan di Pelabuhan Merak sebanyak 300 personel.
Petugas itu terdiri dari Polres Cilegon dan Polda Banten.
“Kami bekerja keras untuk melindungi pengamanan arus mudik Lebaran dengan melakukan patroli di sekitar Pelabuhan Merak, juga di atas kapal,” katanya.
Ia menambahkan, berdasarkan pengalaman arus mudik tahun sebelumnya, mereka para korban kejahatan yang dialami penumpang itu antara lain pembiusan, pencopetan, pencongkelan mobil, penodongan, dan pencurian.
Namun, sebagian besar kejahatan itu berupa pembobolan pintu kendaraan yang ditinggal oleh pemiliknya.
“Kami yakin jika penumpang itu waspada kemungkinan tidak terjadi korban kejahatan,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid