ilustrasi (istimewa)

Jakarta, Aktual.com – Para penumpang pesawat udara yang berangkat dari Bandara Sentani, Jayapura, Provinsi Papua mengeluhkan pungutan liar oleh petugas pemeriksa keamanan di pintu masuk Bandara.

Salah satu penumpang asal Timika, Marthen di ruang tunggu terminal keberangkatan Bandara Sentani Jayapura, Minggu mengatakan dirinya dimintai uang Rp50.000 oleh petugas di loket pemeriksaan X Ray sebagai ganti surat keterangan dari karantina.

Saat itu, Marthen mengaku membawa kantong berisi ikan asap (ikan cakalang yang dikeringkan dengan cara diasap) dari Jayapura.

“Petugas minta kami untuk urus surat karantina tapi dia katakan bisa bebas karantina dengan membayar biaya Rp50.000 ke petugas pemeriksa di dalam bandara,” kata Marthen.

Marthen meminta kepada pihak otoritas Bandara Sentani, Jayapura maupun pihak kepolisian setempat segera menertibkan praktek pungli agar tidak merugikan warga pengguna jasa penerbangan.

“Kami sering membawa ikan asap dari Jayapura tetapi tidak pernah ada aturan yang mengharuskan mengurus surat jaminan karantina. Mengapa sekarang ada aturan seperti itu, apa lagi sampai meminta uang segala,” ujarnya.

Ia mencurigai praktik pungli tersebut sudah berlangsung lama dan telah menelan banyak korban.

“Modus ini pasti sudah lama dan banyak penumpang menjadi korban, hanya saja tidak diungkap ke publik. Saya meyakini pihak otoritas bandara Sentani pasti mengetahui adanya praktik pungli tersebut. Mengapa ini terus dibiarkan atau tidak ditindak,” tanya Marthen.

Sementara itu, pihak otoritas Bandara Sentani Jayapura belum bisa dikonfirmasi terkait adanya praktik pungli tersebut.

ant

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby