Mahasiswi menabur bunga di atas replika makam dengan nisan bertulis kasus-kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Indonesia di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (10/12). Kegiatan dengan mengangkat tema Do Solidarity And Action (DOSA) Indonesia tersebut dalam rangka memperingati Hari HAM Internasional. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc/15.

Jakarta, Aktual.com — Organisasi hak asasi manusia Amnesty International menyoroti pelanggaran HAM, yang terjadi semasa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang dinilai tidak berhasil diatasi.

“Kami melihat suatu bahaya kemunduran di banyak isu HAM pada 2015, meskipun pemerintah berulang kali membuat janji untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM serius masa lalu,” ujar Deputi Direktur Kampanye Asia Tenggara Amnesty International Josef Benedict dalam peluncuran Laporan Tahunan HAM global di Jakarta, Rabu (24/2).

Serangkaian masalah HAM di 2015, ujar dia, masuk kategori mengkhawatirkan dan beberapa kasus tercatat lebih buruk di bawah satu tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

Dalam bidang kebebasan berekspresi dan beragama, dia mengatakan masih ada pengekangan kebebasan berekspresi pada masa Presiden Jokowi, yakni belum terpenuhinya pembebasan akses jurnalis asing ke Papua hingga akhir tahun lalu serta penangkapan ratusan aktivis damai di Provinsi Papua dan Papua Barat terjadi sepanjang 2015.

Selanjutnya, dia menilai masih ada gangguan, intimidasi dan serangan terhadap agama minoritas dan difasilitasi ketentuan hukum yang diskriminatif di tingkat nasional dan lokal.

Pemerintah Indonesia, menurut dia, harus berhenti menangkap dan mengkriminalisasi orang atau kelompok yang berbicara secara damai dan membebaskan tahanan nurani tanpa syarat.

Sedangkan dalam bidang impunitas, Josef berpendapat korban-korban konflik bersenjata dan represi kekerasan masa lalu di Indonesia belum memperoleh haknya, padahal laporan resmi yang menghubungkan aparat keamanan dalam kasus tersebut sudah ada. “Budaya impunitas terus berjaya dan hanya segelintir orang yang bisa dimintai pertanggungjawabannya.”

Apalagi, kata dia, sepanjang 2015 pemerintah terus mencegah pertemuan-pertemuan yang diselenggarakan korban dan aktivis yang memperingati peristiwa 1965. Dia meminta pemerintah menjamin hak-hak korban atas kebenaran dan keadilan, karena memendam masa lalu tidak memutus rantai impunitas dari pelanggaran HAM yang sudah terjadi berpuluh-puluh tahun lalu.

“Presiden Joko Widodo dan jajarannya mempunyai banyak hal untuk dilakukan jika mereka mau benar-benar memenuhi janji-janjinya dalam memperbaiki situasi HAM di Indonesia.”

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu