Jakarta, Aktual.com — Pemerintah melalui paket kebijakan jilid III, memutuskan untuk menurunkan harga BBM jenis Solar. Harga solar turun Rp 200 per liter baik untuk solar bersubsidi ataupun non-subsidi. Dengan penurunan ini, harga eceran solar bersubsidi akan menjadi Rp 6.700 per liter.

Pengamat sekaligus Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan mengatakan bahwa penurunan harga Solar tersebut tidak akan mempengaruhi kondisi perekonomian khususnya di industri transportasi.

“Penurunan Rp200 per liter itu memang hanya sebagai syarat saja. Itu kurang memberikan efek ke perekonomian terutama untuk transportasi umum,” kata Mamit di Jakarta, Jumat (9/10).

Menurutnya, melihat kondisi (nilai tukar dan crude price) saat ini, pemerintah dimungkinkan untuk menurunkan harga BBM jenis Premium sebesar Rp400, sehingga menjadi Rp7000 per liter dari semula seharga Rp7400 per liternya (harga saat ini).

“Kemungkinan pemerintah bisa menurunkan harga berkisar Rp400 per liter, paling maksimal. Karena kalau terlalu besar nanti pasti Pertamina akan ‘teriak-teriak’ dan ‘berdarah-darah’ lagi karena mereka terus merugi dari bisnis premium,” ungkap Mamit.

Sementara itu, Pengamat energi dari Universitas Trisakti, Pri Agung Rakhmanto mengatakan bahwa semestnya harga Bahan Bakar Jenis premium bisa turun hingga di kisaran Rp6.000 per liter. Hal tersebut bisa tercapai dengan catatan jika harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) US$ 40 per barel dan kurs Rp 14.000 serta alpha Rp 1.000.

“Sementara jika harga minyak berada di kisaran US$ 50-55 per barel dan kurs Rp 14.500 serta alpha Rp 1.000, maka harga premium bisa dibanderol di kisaran Rp6.500-7.000 per liter,” ujar Agung.

Adapun formula yang digunakan ialah HIP (harga indeks pasar) + alpha + pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB). Formula tersebut sama yang digunakan Pertamina dalam menyusun harga.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka