Jambi, Aktual.com – Gubernur Jambi Al Haris memimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih sebagai rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Turut hadir dalam upacara yang berlangsung penuh Khidmat di Lapangan Kantor Gubernur Jambi, Kamis (17/8/2023) sore unsur Forkopimda Provinsi Jambi, para peserta upacara yang terdiri dari unsur ASN Lingkup Pemprov Jambi, Peserta didik SMA dan SMK, para mahasiswa dan mahasiswi perguruan tinggi, Satpol PP, Damkar dan para tamu undangan lainnya.
Ditemui usai pelaksanaan penurunan bendera, Gubernur Al Haris mengajak seluruh elemen bangsa untuk memaknai kemerdekaan dengan semangat kebangsaan dan mengajak masyarakat untuk bersatu padu dalam membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Alhamdulillah sore ini telah selesai rangkaian penurunan bendera merah putih dalam rangka HUT ke-78 Kemerdekaan RI tahun 2023, tentunya mari kita maknai HUT ini sebuah semangat kebangsaan dalam rangka mempertahankan dan mengisi kemerdekaan bangsa Indonesia,” ujar Gubernur Al Haris.
“Kemudian saya juga mengajak seluruh komponen masyarakat Indonesia untuk bersatu padu dalam membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini,” kata Gubernur.
Dalam kesempatan tersebut Gubernur Al Haris juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam rangkaian upacara bendera di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi.
“Terima kasih kepada seluruh panitia baik Paskibraka, TNI/ Polri serta seluruh yang terlibat dalam upacara bendera baik Upacara Pengibaran Bendera maupun Penurunan Bendera. Saya ucapkan terima kasih tak terhingga. Mudah-mudahan menjadi amal bakti untuk semua nya,” tegas Gubernur Al Haris.
Sebelumnya Gubernur Jambi saat melakukan pemberian remisi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi, Kamis (17/08/2023) siang menyampaikan
jadikan ini sebagai motivasi untuk hidup lebih baik lagi dan tidak akan mengulangi kembali.
“Ini merupakan bukti bahwa negara hadir untuk tidak sekedar memberikan hukuman, tetapi juga untuk memberikan pembinaan kepada seluruh warga binaan, pembinaan mental dan pendampingan pemberian keterampilan (skill),” kata Al Haris
Gubernur saat penyerahan remisi mengemukakan, yang telah menjalani masa-masa pembinaan kini tiba saatnya untuk kembali ke masyarakat.
“Pemerintah memberikan Remisi kepada warga binaan yang sudah menjalankan hukuman dengan baik, dari hasil penilaian dapat diberikan remisi. Warga binaan yang dapat remisi pulang, semoga mendapat tempat ditengah masyarakat dan tidak akan mengulangi perbuatannya,” ujar Gubernur Jambi.
Dalam kesempatan tersebut Gubernur Al Haris menyerahkan dokumen pengurangan masa tahanan secara simbolis kepada perwakilan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jambi.
Dikatakan Gubernur Jambi, remisi diberikan negara sebagai bentuk penghargaan bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat berkelakuan baik dalam menjalani masa hukuman.
Untuk itu dirinya berharap bagi narapidana yang dapat Remisi langsung bebas, kembali ketengah masyarakat dengan tidak mengulagi lagi kesalahan yang pernah dilakukan.
“Pemerintah memberikan Remisi kepada warga binaan yang sudah menjalani hukuman dengan baik, tadi juga ada yang bebas. Kita harap mereka kembali ke masyarakat tidak mengulangi lagi kesalahannya,” kata Al Haris.
“Negara memberikan Remisi dan perhatian dan perlindungan kepada semua warga negara dalam segala sektor, termasuk kepada warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan. Hal ini merupakan bukti bahwa negara hadir untuk tidak sekedar memberikan hukuman, tetapi juga untuk memberikan pembinaan kepada seluruh warga binaan, pembinaan mental dan pendampingan pemberian keterampilan,” sambung Al Haris.
Gubernur menuturkan bahwa pembinaan kepada warga binaan juga merupakan wujud memanusiakan manusia sebagai makhuk ciptaan Allah SWT yang paling mulia.
“Dengan adanya pembinaan, warga binaan diharapkan sadar dan insyaf atas kesalahan yang pernah dilakukannya, dan selanjutnya akan memperbaiki diri, serta manakala sudah waktunya selesai masa binaan, maka warga binaan akan bisa hidup lebih baik lagi ditengah masyarakat. Bagi narapidana yang dapat remisi langsung bebas, kembali ketengah masyarakat dengan tidak mengulangi kesalahan yang pernah dilakukan,” tutur Al Haris.
Lebih lanjut Gubernur menjelaskan, Pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (Remisi).
Pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (remisi) bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta telah memenuhi syarat substantif dan administrastif sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Dalam Peringatan Hari Kemerdekan ke-78 Republik Indonesia Tahun 2023, negara memberikan perhatian khusus kepada warga binaan, yakni dengan pemberian remisi, dan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Jambi mendapatkan remisi potongan hukuman sebanyak 3513 orang, remisi langsung bebas 20 orang, dan total yang dapat remisi 3.534 orang,” jelas Al Haris.
“Setelah selesai menjalani masa pembinaan nantinya, insya Allah bapak, ibu, saudara dan saudari semua akan siap secara mental untuk berbaur kembali dengan masyarakat. Jangan putus asa bapak, ibu, saudara dan saudari, semua bisa memulai kehidupan yang baru dengan baik, sepanjang didasari dengan niat dan upaya yang baik” pungkas Gubernur.
Artikel ini ditulis oleh: