1 dari 8
Dalam keterangannya KPU resmi menutup masa perpanjangan tersebut serta dari tujuh daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon hanya tiga daerah yang mendaftarkan diri di akhir masa penutupan yaitu Pacitan, Surabaya dan Samarinda.
Kika; Anggota KPU Juri Ardiantoro, Anggota Ferry Kurnia Rizkiyansyah , Ketua KPU Husni Malik Kamil, Anggota KPU Hadar Nafis Gumay, Anggota KPU Sigit Pamungkas, saat menggelar jumpa persnya terkait "Penutupan Pendaftaran Kembali Calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Yang Sebelumnya Hanya Mempunyai Satu Pasang Calon" di Kantor Pusat KPU, Jakarta, Selasa (11/8/2015). Dalam keterangannya KPU resmi menutup masa perpanjangan tersebut serta dari tujuh daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon hanya tiga daerah yang mendaftarkan diri di akhir masa penutupan yaitu Pacitan, Surabaya dan Samarinda.
Kika; Anggota KPU Juri Ardiantoro, Anggota Ferry Kurnia Rizkiyansyah , Ketua KPU Husni Malik Kamil, Anggota KPU Hadar Nafis Gumay, Anggota KPU Sigit Pamungkas, saat menggelar jumpa persnya terkait "Penutupan Pendaftaran Kembali Calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Yang Sebelumnya Hanya Mempunyai Satu Pasang Calon" di Kantor Pusat KPU, Jakarta, Selasa (11/8/2015). Dalam keterangannya KPU resmi menutup masa perpanjangan tersebut serta dari tujuh daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon hanya tiga daerah yang mendaftarkan diri di akhir masa penutupan yaitu Pacitan, Surabaya dan Samarinda.
Dalam keterangannya KPU resmi menutup masa perpanjangan tersebut serta dari tujuh daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon hanya tiga daerah yang mendaftarkan diri di akhir masa penutupan yaitu Pacitan, Surabaya dan Samarinda.
Artikel ini ditulis oleh:

















