Pekalongan, Aktual.com – Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah kembali memperpanjang penutupan seluruh tempat objek wisata.

Perpanjangan itu sesuai seiring dengan adanya Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang perpanjangan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat level 4 Covid-19 di wilayah Jawa-Bali hingga 25 Juli 2021.

Penutupan lokasi objek wisata dilakukan guna menekan lonjakan kasus Covid-19 yang saat ini cenderung belum reda.

“Tempat objek wisata identik dengan mendatangkan banyak orang yang berpotensi terjadi kerumunan sehingga hal itu dikhawatirkan bisa menjadi sumber penularan Covid-19,” kata Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga Kota Pekalongan Sutarno di Pekalongan, Kamis (22/7).

Menurut dia, pihaknya akan mendukung kebijakan Pemerintah pusat maupun daerah terkait perpanjangan PPKM Level 4 yang sudah diberlakukan mulai 21-25 Juli 2021.

Kasus Covid-19, kata dia, memang membawa dampak terhadap penurunan pemasukan pendapatan asli daerah sektor wisata.

“Akan tetapi, kami tidak mempermasalahkan hal itu karena yang terpenting adalah kesehatan dan keselamatan jiwa masyarakat dan wisatawan sendiri. Kami berharap setelah adanya perpanjangan PPKM itu, kasus Covid-19 bisa turun,” katanya.

Sutarno mengatakan pihaknya akan mengevaluasi dibukanya kembali lokasi objek wisata mulai 26 Juli 2021 sambil menunggu adanya kemungkinan aturan lain.

“Saat ini, kami berharap masyarakat untuk displin 5M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Langkah itu sebagai tujuan menekan penyebaran Covid-19,” katanya.

Ia menambahkan selain tempat objek wisata, pemkot juga menutup sementara fasilitas umum lainnya seperti area publik dan taman umum.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara