Jayapura, Aktual.com – Penyanderaan terhadap warga sipil yang bermukim di berbagai kampung di Distrik Tembagapura, Papua yang masuk dalam areal operasional PT Freeport Indonesia, Jumat (17/11) berakhir setelah satgas berhasil mengevakuasi sekitar 346 warga.
Ratusan warga yang disandera sejak awal November itu termasuk warga non Papua yang selama ini melakukan aktivitas di sekitar Kali Kabur, pengumpul atau pembeli emas serta warga yang membuka warung atau kios yang menjual barang kelontongan.
Kapolda Papua Irjen Polisi Boy Rafli mengatakan, evakuasi yang dilakukan satgas sempat mendapat perlawanan dari kelompok kriminal bersenjata atau KKB yang terus melakukan penembakan dari ketinggian hingga menyulitkan warga dan anggota.
Apalagi jalan yang melintas hingga ke kampung Banti sudah dirusak hingga menyulitkan saat mengevakuasi warga apalagi kondisinya sempat merisaukan akibat kekurangan makanan.
Warga sempat kekurangan pangan akibat KKB melarang mereka beraktifitas sehingga hanya bisa makan seadanya dengan menghabiskan isi warung yang tidak diambil KKB.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara