Pekerja mengambil ikan jenis nila yang mati secara tiba-tiba di sejumlah keramba di perairan Danau Toba, di Kecamatan Haranggaol, Simalungun, Sumatera Utara, Kamis (5/5). Ratusan ton ikan nila dan emas milik warga dan peternak, mati akibat kekurangan kadar oksigen di dalam air Danau Toba. ANTARA FOTO/Edy Regar/im/aww/16.

Medan, Aktual.com – Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memastikan kematian 1.800 ton ikan di Danau Toba, disebabkan kekurangan oksigen. Bukan karena virus atau bakteri.

Kadis KP Sumut Zonny Waldi kesimpulan tersebut dibuktikan dengan tidak ditemukannya luka-luka di tubuh dan kulit bangkai ikan. “Jadi penyebabnya adalah kekurangan oksigen,” ujar dia, di Medan, Sumut, Minggu (8/5).

Hasil pengecekan, kadar oksigen di perairan Bandar Saribu hanya 1,56 DO di mana dengan sebesar itu tidak ada mahluk bisa untuk bertahan hidup.

Kejadian ikan kekurangan oksigen, kata dia, akibat adanya kelebihan kapasitas di keramba jaring apung (KJA) milik warga. Idealnya, KJA dengan ukuran 5×5 meter berisi sekitar 5.000 ekor ikan.

Faktanya, keramba di Bandar Saribu diisi hingga tiga kali lipat atau mencapai 15.000 ekor. Ditambah lagi letak keramba tidak tertata, bahkan sangat rapat. “Akibatnya terjadi kelebihan kapasitas sehingga kekurangan oksigen,” kata dia.

Untuk itu, Zonny mengatakan, tata kelola KJA harus diatur kembali. Dia meminta petani agar langsung mengangkat ikan-ikan mati itu agar tidak menimbulkan jenis penyakit baru pada ikan yang masih hidup.

Sedangkan Ketua Komite II DPD RI, Parlindungan Purba menyebutkan, masyarakat Haranggaol berharap KJA tetap menjadi mata pencaharian mereka. Setelah beberapa tahun lalu mereka berganti profesi dari petani bawang.

“Masyarakat petani ikan sudah menyatakan kesiapan untuk KJA-nya ditata dengan KJA ramah lingkungan,” kata dia.

Kematian ikan yang mencapai 1.800 ton menyebabkan kerugian petani KJA hingga Rp43 miliar. “Mungkin petani KJA bisa mendapatkan kredit dari perbankan untuk memulihkan usahanya. Tetapi tentunya memang harus ditata ulang,” katanya.

Penataan ulang KJA dinilai semakin penting karena pemerintah sudah menempatkan Danau Toba menjadi destinasi wisata bertaraf internasional. “KJA yang tidak tertata akan mengganggu perairan Danau Toba,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara