Jakarta, Aktual.com – Kuasa hukum pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno berencana melaporkan dugaan kampanye hitam, terkait kontrak politik palsu ke Bawaslu DKI dan pihak kepolisian.
Ketua Tim Hukum Anies-Sandi, Yupen Hadi berharap dengan adanya laporan ke Bawaslu DKI dan pihak kepolisian dapat membuka siapa pelaku yang menyebarkan kontrak politik palsu tersebut.
“Kita berharap semoga pelakunya penyebar hoax ini ditangkap dan ditindaklanjuti,” kata Yupen Hadi di Jakarta, Senin (20/3).
Menurut dia, Anies-Sandi merasa dirugikan dengan adanya isu tersebut lantaran untuk menjatuhkan suara pemilih pada putaran kedua Pilgub DKI 2017. Dengan adanya upaya dugaan main curang itu, dia pun berharap masyarakat tak ada yang terpengaruh.
“Nah kita berharap masyarakat semua tahu bahwa itu (surat kontrak politik) hoax dan semoga tidak terpengaruh fitnah itu.”
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu