Jakarta, Aktual.co —Nama mantan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan disebut-sebut dalam persidangan kasus alih fungsi hutan di Riau dengan terdakwa Gulat Manurung. KPK pun didesak segera memperdalam penyebutan nama Ketua MPR tersebut.

“KPK harus melakukan investigasi lebih dalam lagi soal penyebutan itu, apakah ada relasi langsung antara Zulkifli Hasan dengan alih fungsi di berbagai tempat,” kata Koordinator Institut Hijau Indonesia Chalid Muhammad, Kamis (15/1), seperti dikutip tribunnews.

Menurut Chalid, posisi Zulkifli Hasan dalam kasus alih fungsi hutan tersebut merupakan penanggung jawab. Meski begitu, Chalid menyerahkan sepenuhnya ke KPK. “Dia selaku penanggung jawab, dalam kontek alih fungsi dia mutlak penanggung jawab. Namun demikian, KPK harus segera menulusuri itu,” ujarnya.

Dia pun meminta agar KPK segera mengusut, apalagi di persidangan nama Zulkifli Hasan sudah disebut-sebut. “Dalam hal ini, KPK harus cepat untuk mengusut, jangan terlalu lama. Apalagi dia sebagai ketua MPR, nah dalam hal ini jangan sampai ada spekulasi, apakah dia terlibat atau tidak,” ujarnya.

Dalam sidang yang mengagendakan mendengar keterangan saksi tersebut, jaksa penuntut umum pada KPK menghadirkan Direktur Jenderal Planologi Kementerian Kehutanan Bambang Supijanto dan Direktur Perencanaan Kawasan Hutan Ir Mashud R.M.

Dalam kesaksiannya, Bambang menjelaskan mengenai peran mantan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, khususnya soal revisi Surat Keputusan Menteri Kehutanan 673 yang belakangan ternyata menjadi peluang terjadinya tindak pidana suap yang dilakukan Gubernur Riau nonaktif, Annas Maamun.