Jakarta, Aktual.co — Penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika (KAA) harus dikembalikan ke institusi yang menangani dalam arti sebenarnya, dalam hal ini adalah Kementerian Luar Negeri.
Pasalnya, penyelanggaraan tersebut diakomodir oleh Kepala Staf Kepresidenan Luhut Panjaitan.
“KAA memang leading sektor kemenlu, dan di dalam kemenlu ada dirjen, itulah yang punya andil. Saya lihat semuanya ingin jadi pahlawan. Seakan dia yang mengorganisir. Maka harus dikembalikan ke institusi yang sebenarnya,” ujar Wakil Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi, di Jakarta, Rabu (15/4).
Jika dibanding negara lain, mereka punya organizer yang baik dan melibatkan masyarakat. “Kalau pejabat negara jadi organizer komite itu perlu dipertanyakan,” katanya.
Sementara itu, ia juga mempertanyakan penyelenggaraan KAA yang terkesan sembunyi-sembunyi.
“Itu tidak menandai KAA yang milik Indonesia, terkesan hanya jadi sekelompok panitia. Saya khawatir ini jadi kegiatan politis,” kata Fachrul.
Artikel ini ditulis oleh:

















