Jakarta, Aktual.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri telah memfasilitasi verifikasi dalam penyelidikan antisubsidi yang dilakukan oleh United States Department of Commerce (USDOC) pada tanggal 19-21 Februari 2024 di Jakarta.
Menurut Direktur Pengamanan Perdagangan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Natan Kambuno, verifikasi merupakan salah satu tahapan krusial dalam proses penyelidikan trade remedies. Dengan sikap yang kooperatif, Indonesia memiliki peluang lebih besar untuk mempertahankan dan meningkatkan ekspor matrasnya ke AS.
“Selama proses verifikasi, pihak otoritas meminta penjelasan dan klarifikasi lebih lanjut mengenai data dan informasi yang telah disampaikan Pemerintah Indonesia dalam kuesioner. Hasil dari verifikasi ini akan menjadi salah satu faktor penentu untuk hasil akhir dari penyelidikan antisubsidi ini,” ujar Natan dalam keterangan resminya di Jakarta pada hari Selasa (27/2).
Sebelumnya, USDOC telah memulai penyelidikan antisubsidi pada tanggal 17 Agustus 2023. Sejak awal penyelidikan, Pemerintah Indonesia selalu bersikap kooperatif, dengan menyampaikan tanggapan atas kuesioner awal serta kuesioner tambahan yang disampaikan pihak otoritas.
Dalam kuesioner tersebut, USDOC meminta penjelasan mengenai beberapa program kebijakan Pemerintah Indonesia yang dianggap memberikan subsidi terhadap industri matras Indonesia. Hasil sementara dari penyelidikan ini telah diterbitkan pada tanggal 26 Desember 2023.
Natan menjelaskan bahwa berdasarkan hasil sementara penyelidikan, pihak otoritas telah menemukan bahwa jumlah subsidi yang diterima oleh eksportir matras Indonesia tercatat kurang dari 1 persen ad valorem atau de minimis.
Menurut ketentuan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), penyelidikan antisubsidi harus dihentikan jika pihak otoritas menemukan bahwa jumlah subsidi kurang dari 1 persen ad valorem.
“Hasil penyelidikan sejauh ini cukup positif bagi Indonesia. Kami berharap, hasil positif ini dapat terus berlanjut hingga penyelidikan akhir, sehingga matras Indonesia dapat terus diekspor ke Amerika Serikat tanpa penerapan bea masuk tambahan,” kata Natan.
Verifikasi penyelidikan ini merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan antisubsidi terhadap ekspor produk matras Indonesia ke AS.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor, serta kuasa hukum yang terlibat.
Dalam lima tahun terakhir (2019-2023), ekspor matras Indonesia ke Amerika Serikat (AS) dengan nomor pos tarif/HS 940421 dan 940429 mengalami peningkatan sebesar 11,17 persen, mencapai rekor tertinggi dengan nilai 365,52 juta dolar AS pada tahun 2021.
Namun, pada 2023 kinerja tersebut turun menjadi 303,77 juta dolar AS atau turun 8,93 persen dari 2022 yang tercatat sebesar 333,56 juta dolar AS.
Artikel ini ditulis oleh:
Sandi Setyawan