Jakarta, Aktual.com – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan penyelidikan kasus pencemaran nama baik dengan terlapor Koordinator Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar untuk sementara dihentikan.
“Fokus di (kerja) tim independen. (Penyelidikan) laporan pencemaran nama baik distop dulu,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar, di Jakarta, Rabu (10/8).
Sebelumnya Polri membentuk tim independen guna menelisik kebenaran informasi dalam artikel “Cerita Busuk Dari Seorang Bandit”. Artikel ini dibuat oleh Haris yang diduga berdasarkan hasil wawancaranya dengan terpidana mati Freddy Budiman di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada 2014 silam.
Tim yang diketuai oleh Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Dwi Priyatno ini beranggotakan Ketua Setara Institute Hendardi, anggota Komisi Kepolisian Nasional Poengky Indarti dan pakar komunikasi dari Universitas Indonesia Effendi Gazali.
Tim ini bertugas mengusut kebenaran informasi Freddy yang diduga pernah memberi upeti Rp450 miliar kepada nggota Badan Narkotika Nasional (BNN), Rp90 miliar kepada polisi.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Nebby