Jakarta, Aktual.com – Aparat Polda Nusa Tenggara Timur dibantu Bareskrim Mabes Polri berhasil menangkap Abraham Louhenapessy alias Kapten Bram, tersangka penyelundup 65 imigran gelap asal Asia Tengah yang hendak diseberangkan ke Australia, beberapa waktu lalu.
Kapolda Nusa Tenggara Timur Brigjen Pol E Widyo Sunaryo ketika dikonfirmasi Antara di Kupang, Minggu (25/9), mengatakan bahwa penangkapan terhadap daftar pencarian orang (DPO) Polres Rote Ndao itu di Kalideres, Jakarta, pada Kamis (22/9) lalu.
“Tersangka baru diterbangkan ke Kupang pada Sabtu (24/9) malam dengan maskapai penerbangan Garuda Indonesia (GIA) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda NTT sebelum dikirim ke Polres Rote Ndao di Pulau Rote sesuai tempat kejadian perkaranya,” kata jenderal polisi berbintang satu itu.
Bram yang hendak menyelundupkan 65 imigran gelap asal Bangladesh, Myanmar, dan Srilangka itu ke Selandia Baru, namun perahu yang mereka tumpangi terdampar di Pulau Landu, sebuah pulau terselatan di Indonesia yang berada dalam wilayah Kabupaten Rote Ndao.
Para imigran gelap asal Asia Tengah itu hendak mencari suaka ke Selandia Baru pada 2015, namun kapal tumpangan mereka yang dinahkodai Kapten Bram dihalau masuk oleh kapal perang Australia, sampai akhirnya mendaratkan mereka di Pulau Landu.
Kapolda NTT mengatakan para tersangka lainnya yang terlibat dalam skandal penyelundupan ‘manusia perahu’ tersebut adalah Yapi Aponno alias Yapi, Steven Ivan Janny, Medi Ampow, Marthen Karaeng, Yohanis Humiang, Thines Khumar, Arman Johanes.
(ant)
Artikel ini ditulis oleh:
Antara