Jakarta, Aktual.com – Penyelundupan hewan ilegal berupa satu ekor ayam jenis philipin berhasil digagalkan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 407/PK.
Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonif 407/PK Letkol Inf Catur Irawan mengapresiasi keberhasilan penggagalan penyelundupan ini yang merupakan hasil kerja keras dari anggota yang terus berupaya untuk mencegah terjadinya kegiatan penyelundupan di wilayah perbatasan.
Dansatgas mengatakan bahwa salah satu tugas Satgas Yonif 407/PK di wilayah perbatasan yaitu mencegah masuknya barang-barang ilegal ke wilayah Indonesia.
“Satgas Pamtas akan selalu berkoordinasi terus dengan instansi terkait, guna memperkecil angka penyelundupan barang ilegal di wilayah perbatasan, dengan memperketat pengawasan serta melakukan patroli-patroli di jalan tikus perbatasan,” kata Catur di akun Instagram yonif407padmakusuma, Selasa (9/3).
Ayam philipin tersebut merupakan hasil temuan anggota Pos Sei Mawang II Satgas Pamtas Yonif 407/PK pada hari Jumat, 05 Maret 2021 di jalur tikus wilayah Pos Sei Mawang II yang berada di Desa Sungai Mawang, Kabupaten Kapuas Hulu, saat melaksanakan patroli.
Selanjutnya, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 407/PK serahkan hasil temuan hewan ilegal berupa satu ekor ayam jenis philipin kepada Stasiun Karantina Pertanian (SKP) Kelas I Entikong Wilker Nanga Badau.
Penyerahan ayam philipin dilakukan di Kantor Stasiun Karantina Pertanian (SKP) Kelas I Entikong Wilker Nanga Badau, Kec. Badau, Kab. Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, yang diserahkan langsung oleh Pasi 1 Satgas Lettu Inf Reiky Martin dan diterima oleh Adrian P. Amd. Selaku PJW perwakilan dari pihak Stasiun Karantina Pertanian (SKP) Kelas I Entikong Wilker Nanga Badau, Senin (8/3).
Sementara itu, Adrian P. Amd. Selaku PJW perwakilan dari pihak Stasiun Karantina Pertanian (SKP) Kelas I Entikong Wilker Nanga Badau menyampaikan apresiasi atas penggagalan penyelundupan hewan ilegal tersebut, dan menghimbau terhadap masyarakat agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum dengan memasukan hewan ilegal dari negara lain.
“Sekali lagi saya himbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yg melanggar hukum dengan tidak membawa hewan ilegal melalui jalur-jalur yang tidak resmi,” ujarnya. (RRI)
Artikel ini ditulis oleh:
Warto'i