Jakarta, Aktual.co —  Penawaran suku bunga antarbank selama ini dinilai belum bisa dijadikan sebagai suku bunga referensi yang baik untuk tenor (masa pinjaman) satu tahun ke bawah. Pasalnya, suku bunga yang disampaikan tersebut tidak mencerminkan kondisi pasar yang sebenarnya.

Untuk itu, Bank Indonesia (BI) melakukan penyempurnaan pada kerangka penetapan suku bunga penawaran antarbank atau dikenal dengan Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) agar suku bunga tersebut dapat dijadikan sebagai referensi bagi pelaku pasar/keuangan. Beberapa penyempurnaan tersebut adalah day count convention, eliminasi, metode rata-rata, batas waktu, waktu pengumuman, bank kontributor, dan penetapan bank kontributor.

Bank kontributor yang dilakukan penyempurnaan pada JIBOR ini ditetapkan oleh BI, yang sebelumnya terdapat 30 bank, saat ini menjadi 21 bank.

“Dikurangi banknya karena lebih baik kami memilih kontributor bank yang lebih aktif di market, mereka biasa transaksi, rating bagus,” ujar Deputi Task Force Financial BI, Nanang Hendarsah di kantor BI Jakarta, Selasa (31/3).

Lebih lanjut dikatakan dia, 21 bank kontributor tersebut dipilih karena pertimbangan teknis BI. Dan diharapkan dapat bertransaksi satu sama lain.

“Sebelumnya yang aktif offered rate, tapi bid rate rendah bisa masuk sebagai bank kontributor, atau sebaliknya, sekarang harus seimbang semuanya,” pungkasnya.

Ke-21 bank kontributor tersebut adalah Citi Bank, JP Morgan, BCA, CIMB, Commonwealth, Danamon, DBS, DKI, BII, Mandiri, Mizuho Indonesia, BNI, OCBC NISP, Permata, BRI, BTN, UOB Indonesia, Panin Bank, Standard Chartered, Tokyo Mitsubishi UFJ, dan HSBC.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka