Buronan polisi Amerika Serikat (AS) Vontrey Jamal Clark alias Trey Clark (kedua kanan) digiring interpol Polda Bali untuk selanjutnya diekstradisi ke negaranya di Polda Bali, Denpasar, Rabu (2/9). Mantan polisi AS tersebut ditangkap di Bali pada 30 Juli 2015 atas permintaan polisi Federal Bureau Investigation (FBI) karena dugaan kasus pembunuhan di negaranya. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/aww/15.

Jakarta, Aktual.com — Lim Yong Nam, buronan Interpol yang saat ini ditahan di Polda Kepri masih menunggu putusan persetujuan Presiden Joko Widodo untuk mengekstradisi warga Singapura tersebut ke Pemerintah Amerika Serikat.

“Sebenarnya urusan kami sudah selesai. Sidang juga sudah digelar. Namun Kejaksaan masih menitipkan untuk ditahan disini sampai keluar putusan Presiden,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Adi Karya Tobing di Batam, Kamis (29/10).

Sebelumnya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Majelis Hakim mengabulkan permohonan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam mengekstradisi buronan Interpol Amerika Serikat, Lim Yong Nam yang ditangkap di Pelabuhan Internasional Batam Centre 23 Oktober 2014.

“Sidang sudah selesai. Kami tinggal sebatas menahan dengan status titipan Kejaksaan. Kejaksaan yang meminta agar tetap disini,” kata dia.

Lim dituduh melakukan lima kejahatan masing-masing persekongkolan untuk menipu Amerika Serikat, penyelundupan, dan ekspor ilegal ke Iran yang dilakukan beberapa tahun lalu.

Selain itu juga dituduh berencana jahat untuk membuat keterangan-keterangan palsu, dan memberikan keterangan palsu kepada penegak hukum.

Kasubdit I Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Armaini mengatakan keberadaan Lim di tahanan Polda Kepri terus mendapat perhatian dari Konjen Singapura di Batam.

Dia mengatakan, setiap minimal dua minggu sekali perwakilan Konjen selalu datang untuk menjenguk dan memberikan motofasi.

“Mereka (perwakilan Konjen) biasa datang. Namun sekedar membesuk saja. Saat terjadi pergantian staf saja, Lim didatangi dan dikenalkan sama yang baru,” kata dia.

Terakhir, kata dia, Konjen Singapura di Batam bersama dua stafnya mengunjungi Lim pada Rabu (28/10) siang. Pertemuan tersebut, kata dia, berlangsung di Subdit I Ditreskrimsus Polda Kepri.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu