Jakarta, Aktual.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Jumat (15/1) kemarin, yang merupakan tenggat terakhir menyerahkan pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2016 hasil evaluasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Wakil Ketua DPRD, Mohamad Taufik, mengatakan, dokumen tersebut telah diserahkan ke Kemendagri pada Rabu (13/1), usai Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat bersama.

“Diserahkan hari itu juga,” ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (16/1).

Ketua DPD Gerindra DKI ini menambahkan, DPRD tidak menggelar paripurna untuk mengesahkan hasil pembahasan tersebut, lantaran hanya menjadi kewenangan Banggar dengan TAPD.

“Setelah rapat bersama selesai, ya kasih ke Kemendagri langsung,
ngapain paripurna?” katanya.

Banggar bersama TAPD diketahui menggelar rapat bersama, Selasa-Rabu (12-13/1) lalu, untuk membahas hasil evaluasi APBD 2016 oleh Kemendagri.

Pada rapat tersebut, Pemerintah Daerah (Pemda) DKI tetap menganggarkan sejumlah pos, kendati telah diberikan catatan oleh Kemendagri. Misalnya, penyertaan modal pemerintah (PMP) ke sejumlah badan usaha milik daerah (BUMD), kecuali PD Dharma Jaya.

Lalu, mempertahankan anggaran belanja pegawai sebesar Rp18 triliun. Dalihnya, besaran belanja pegawai dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) dilarang melebihi 50 persen.

Nilai APBD 2016 pun mengalami peningkatan dari Rp66,37 triliun menjadi Rp67,1 triliun, menyusul bertambahnya dana perimbangan untuk bantuan operasional sekolah (BOS) dan sertifikasi guru.

“Penambahan kedua pos anggaran itu mencapai Rp794 miliar. Anggaran itu disalurkan pemerintah pusat melalui dari perimbangan,” beber Wakil Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI, Michael Rolanda.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan