Tiga penyidik KPK Novel Baswedan (kedua kanan), Ambarita Damanik (ketiga kanan), M Irwan Santoso (kedua kiri) saat dikonfrontasi dengan mantan anggota Komisi II DPR 2009-2014 Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani (kiri bawah) dalam sidang kasus tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan KTP elektronik (E-KTP) dengan terdakwa Sugiharto (kanan) dan Irman (kiri atas) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2017). Dalam persidangan tersebut, Miryam menyangkal keterangan BAP penyidik KPK yang diperiksa atas dirinya. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Penyerangan oleh orang tidak dikenal terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan terus mendapatkan perhatian publik.

Anggota Komisi III DPR RI Risa Mariska misalnya. Politikus PDI Perjuangan ini mengaku prihatin dan mengecam atas kasus tersebut.

“Kami sangat mengecam kejadian ini dan kami meminta agar pihak Kepolisian segera mengusut pelaku dan motif peristiwa ini,” kata dia, saat dihubungi, di Jakarta, Selasa (11/4).

“Hal ini perlu segera ditindaklanjuti agar tidak terjadi terhadap para penegak hukum yang sedang melakukan pekerjaannya,” tambah dia.

Menurut Risa, teror-teror seperti ini dikhawatirkan akan mempengaruhi independensi proses penegakan hukum yang sedang berlangsung atau yang sedang ditangani oleh aparat yang bersangkutan.

“Dan tidak menutup kemungkinan teror seperti ini juga akan dialami oleh aparat di kejaksaan, para hakim di pengadilan atau bahkan aparat di kepolisian‎,” tandas dia.

Laporan: Novrizal Sikumbang

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Andy Abdul Hamid