Sekjen MUI Anwar Abbas mengatakan di satu sisi, langkah polri untuk melakukan perlindungan terhadap ulama tersebut baik. Namun, dia mengatakan, di sisi lain, pengurus MUI memandang langkah Polri tersebut justru bisa saja digunakan untuk memata-matai ulama.
“Tugas polri tidak hanya melindungi ulama, tetapi melindungi seluruh rakyat. Namun, persoalannya ini yang di tengah-tengah masyarakat. Ini yang dikutip pengurus MUI ya, apakah ini tidak dijadikan oleh pihak-pihak tertentu sebagai instrumen untuk memata-matai ulama?” ujarnya.
Sehingga, Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie meminta polisi fokus terhadap penanganan kasus 21 penyerangan pemuka agama, sehingga tidak terkecoh dengan isu pelaku sebagai orang gila.
“Mau korbannya ulama, pendeta, siapa saja, pokoknya disikat saja pelakunya itu. Tidak usah percaya dia ngaku sakit, gila. Pokoknya tangkap dulu, diproses,” kata Jimly di kantornya Jakarta.
Dengan kata lain, Jimly meminta kepolisian untuk menindak tegas pelaku baru mengusut tuntas motif kekerasan yang dilakukan terhadap siapapun pemuka agama di Indonesia. Kepolisian, kata dia, agar cepat memproses hukum oknum penyerangan terhadap pemuka agama meski pelaku terkesan dianggap menderita sakit jiwa.
Masyarakat, lanjut dia, akan menilai tindakan kepolisian. Jika cepat penanganannya maka akan dinilai berpihak pada kebenaran, bukan pada kelompok tertentu saja. Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu, terdapat dugaan penyerangan terhadap pemuka agama sebagai tindakan terorganisir. Kendati begitu, masyarakat agar tidak membuat kesimpulan terlalu cepat karena justru akan menimbulkan prasangka-prasangka yang bisa memecah belah persatuan.
“Agar semua tokoh masyarakat jangan gegabah, grusak grusuk, terpancing. Pengurus masjid, gereja, rumah ibadah jangan grusa grusu. Ini diproses saja secara normal. Sikap profesional penegak hukum yang tegas harus diambil karena ini serius,” kata dia.
Jokowi: Polri Harus Tegas
Artikel ini ditulis oleh: