Bali, Aktual.com – Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mengatakan bahwa pemerintah masih ada waktu untuk melakukan pembahasan terkait pemotongan anggaran melalui instruksi presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2016 terhadap APBNP 2016 yang telah disahkan oleh DPR RI, sebelum pengesahan rancangan Undang-Undang APBN 2017 nanti.

Hal itu menanggapi pernyataan fraksi Gerindra yang menyarankan agar pemerintah segera melakukan pembahasan atas pemotongan APBN-P 2016 dengan DPR RI, sebab ada indikasi jika RAPBN 2017 ditolak maka terjadi kerancuan anggaran sebelumnya yang akan dipakai pemerintah.

“Pembahasan harus tetap dilakukan, harus ada pembahasan dan disahkan lagi (menjadi APBN-P jilid II) dengan waktu yang tersedia tidak boleh pembahasan molor sehingga mengganggu penyerapan,” kata Agus menjawab pertanyaan aktual.com, di sela-sela acara pres ghatering DPR RI, di Kuta, Bali, Minggu (9/10).

Menurut Agus, jika pemerintah tidak melakukan pembahasan kembali dengan DPR RI atas pemotongan anggaran itu, artinya yang menjadi acuan pemerintah adalah APBN-P 2016 yang sebelum dilakukan pemotongan.

“Kalau pembahasan (APBN-P 2016 jilid II) molor dikhawatirkan pemerintah tidak dapat menggunakan dana tersebut, sehingga dana yang tersisa harus efektif terserap dan sesuai aturan yang ada,” ujar dia.

Wakil Ketua DPP Partai Demokrat itu menambahkan, pembahasan RAPBN 2017 masih memiliki waktu yang cukup hingga waktu pengesahannya.

“Yang jelas kita melihat timing waktu atas penyerapan APBN sehingga penyerapan efektif, sedangankan RAPBN 2017 masih banyak waktu yang cukup,”

“Kita terus berkomunikasi masalah APBN dan program tentu dibahas terus, sehingga pemerintah tidak mengalami kesulitan tapi jangan sampai tidak memperhatikan perundang-undangan karena UU APBN merupakan usul inisiatif pemerintah dan DPR hanya menyetujui dan atau tidak menyetujui,” tandas dia.

 

*Novrizal

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang