Suasana PT Jimac Perkasa yang dipaksa mengosongkan lahan di Jakarta, Selasa (22/3). PT Jimac tidak keberatan mengosongkan lahan yang direncanakan membangun Wisma Atlet, termasuk lahan blok C-2 yang sudah disewa selama 16 tahun. Persoalannya, antara Pusat Pengelolaan Kompleks Kemayoran (PPKK) dan PT Jimac Perkasa sudah terikat perjanjian sewa yang harus ditaati kedua belah pihak. Karena itu, kami minta jedah waktu hingga akhir tahun 2016 untuk persiapan pindah dari lokasi blok C-2 ini. Aktual/TINO OKTAVIANO

Jakarta, Aktual.com — Benny Kurniajaya selaku CEO PT Jimac Perkasa menyesalkan sikap yang ditunjukan Direktur Utama Pusat Pengelolaan Kompleks Kemayoran, yang meminta secara paksa mengosongkan lahan sewaan. Apalagi, dirut PPKK yang secara sewena-mena melayangkan surat dan meminta mengosongkan lahan dalam tempo 1×24 jam.

Padahal, kata Benny antara PPKK dan PT Jimac Perkasa sudah terikat perjanjian sewa yang harus ditaati kedua belah pihak.

“Pengosongan paksa yang dilakukan Dirut PPKK telah menciderai rasa keadilan dan tidak mencerminkan tata kelola pemerintahan yang baik. Tindakan tersebut bentuk arogansi kekuasaan dari seorang pejabat publik dan sama sekali tidak kooperatif dan bersedia berdialog terlebih dulu,” ujar Benny Kurniajaya di Jakarta, Selasa (22/3).

Selama ini, ujar dia antara PPKK dengan PT Jimac Perkasa sama-sama telah menandatangani perjanjian kerjasama melalui nota kesepakatan No. KS-04/Kemsetneg /PPKK/Dirut/02/2015 tertanggal 5 Februari 2015 dan berakhir pada tanggal 30 November 2019.

Seperti yang disebutkan dalam Pasal 6 tentang Hak dan Kewajiban Pihak Pertama, “Apabila sebelum perjanjian ini berakhir objek perjanjian diminta kembali oleh pihak pertama, maka pihak pertama akan memberitahukan secara tertulis kepada pihak kedua satu tahun sebelum pengambilan objek perjanjian.”

“Secara prinsip, kami mendukung dan support sepenuhnya rencana pemerintah yang ingin membangun Wisma Atlet. Persoalannya, perpindahan kan butuh waktu dan harus mencari tempat baru, tidak bisa terburu-buru. Apalagi ada sekitar 520 karyawan yang bekerja di perusahaan.”

Benny mengaku heran mengapa lahan blok C-2 yang disewanya menjadi incaran membangun Wisma Atlet. Padahal, masih banyak lahan tidur yang terlantar bahkan lebih strategis.

“Berdasarkan informasi yang ada jika pemerintah ingin membangun Wisma Atlet cukup dibangun lahan di Blok D-10, kenapa harus memaksakan diri di Blok C-2. Apalagi Blok C-3, C-4 sampai saat ini masih kosong, tidak dimanfaatkan. Jadi, bukan tidak mungkin ada pihak-pihak yang bermain demi kepentingan pribadi. Lokasi D-10 saja cukup untuk membangun 12-15 tower, tidak perlu di beberapa lokai karena akan lebih efektif dan efisien.”

Pada prinsipnya, ujar dia, pihaknya tidak keberatan mengosongkan lahan yang direncanakan membangun Wisma Atlet, termasuk lahan blok C-2 yang sudah disewa selama 16 tahun. “Karena itu, kami minta jedah waktu hingga akhir tahun 2016 untuk persiapan pindah dari lokasi blok C-2 ini.”

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu