Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan stasiun televisi yang akan menyiarkan acara debat Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) dalam Pilpres 2019.

Hal ini ditetapkan dalam pertemuan antara KPU dengan TKN Jokowi-Ma’ruf Amin, BPN Prabowo-Sandi dan perwakilan seluruh stasiun televisi nasional di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (26/12).

Dalam pertemuan tersebut, KPU memutuskan bahwa setiap debat Capres-Cawapres tidak akan disiarkan oleh semua stasiun televisi secara bersamaan. Masing-masing stasiun televisi hanya mendapatkan jatah satu acara debat dari lima debat yang telah direncanakan sebelumnya.

Setiap “episode” debat Capres-Cawapres dijatahkan pada 3-4 stasiun televisi. Karenanya, KPU pun melakukan pengundian untuk menetapkan stasiun televisi yang akan menyiarkan acara debat ini.

Selain stasiun televisi, terdapat satu stasiun radio yang mendapatkan jatah penyiaran debat Capres-Cawapres, yakni RRI.

Berikut adalah jatah penyiaran yang ditetapkan oleh KPU

1. Debat I, antar Paslon Capres-Cawapres

Tema: Hukum, HAM, Korupsi dan Terorisme

Penyiar: TVRI, RRI, Kompas TV dan RTV

17 Januari 2019, di Hotel Bidakara, Jakarta

2. Debat II, antar Capres

Tema: Energi dan Pangan; Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup; serta Infrastruktur

Penyiar: RCTI, GTV, MNC TV dan Inews TV

17 Februari 2019 di Hotel Sultan, Jakarta

3. Debat III, antar Cawapres

Tema: Pendidikan, Kesehatan, Ketenagakerjaan, Sosial dan Kebudayaan

Penyiar: Trans TV, Trans7 dan CNN Indonesia TV

17 Maret 2019, Hotel Sultan, Jakarta

4. Debat IV, antar Capres

Tema: Ideologi, Pemerintahan, Pertahanan dan Keamanan, Hubungan Internasional

Penyiar: Metro TV, SCTV, Indosiar.

30 Maret 2019, lokasi belum ditentukan

5. Debat V, antar Paslon Capres-Cawapres

Tema: Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial, Keuangan dan Investasi, serta Perdagangan dan Industri

Penyiar: TVOne, ANTV, Berita Satu, Net TV

Waktu dan lokasi belum ditentukan

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan