Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan stasiun televisi yang akan menyiarkan acara debat Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) dalam Pilpres 2019.
Hal ini ditetapkan dalam pertemuan antara KPU dengan TKN Jokowi-Ma’ruf Amin, BPN Prabowo-Sandi dan perwakilan seluruh stasiun televisi nasional di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (26/12).
Dalam pertemuan tersebut, KPU memutuskan bahwa setiap debat Capres-Cawapres tidak akan disiarkan oleh semua stasiun televisi secara bersamaan. Masing-masing stasiun televisi hanya mendapatkan jatah satu acara debat dari lima debat yang telah direncanakan sebelumnya.
Setiap “episode” debat Capres-Cawapres dijatahkan pada 3-4 stasiun televisi. Karenanya, KPU pun melakukan pengundian untuk menetapkan stasiun televisi yang akan menyiarkan acara debat ini.
Selain stasiun televisi, terdapat satu stasiun radio yang mendapatkan jatah penyiaran debat Capres-Cawapres, yakni RRI.
Berikut adalah jatah penyiaran yang ditetapkan oleh KPU
1. Debat I, antar Paslon Capres-Cawapres
Tema: Hukum, HAM, Korupsi dan Terorisme
Penyiar: TVRI, RRI, Kompas TV dan RTV
17 Januari 2019, di Hotel Bidakara, Jakarta
2. Debat II, antar Capres
Tema: Energi dan Pangan; Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup; serta Infrastruktur
Penyiar: RCTI, GTV, MNC TV dan Inews TV
17 Februari 2019 di Hotel Sultan, Jakarta
3. Debat III, antar Cawapres
Tema: Pendidikan, Kesehatan, Ketenagakerjaan, Sosial dan Kebudayaan
Penyiar: Trans TV, Trans7 dan CNN Indonesia TV
17 Maret 2019, Hotel Sultan, Jakarta
4. Debat IV, antar Capres
Tema: Ideologi, Pemerintahan, Pertahanan dan Keamanan, Hubungan Internasional
Penyiar: Metro TV, SCTV, Indosiar.
30 Maret 2019, lokasi belum ditentukan
5. Debat V, antar Paslon Capres-Cawapres
Tema: Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial, Keuangan dan Investasi, serta Perdagangan dan Industri
Penyiar: TVOne, ANTV, Berita Satu, Net TV
Waktu dan lokasi belum ditentukan
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan