Endar Priantoro
Kasubdit IV Dit Tipidkor Bareskrim Polri, Kombes Endar Priantoro kini kembali menjabat Dirdik KPK. DOK/AKTUAL

Jakarta, Aktual.com-Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri berhasil menyita beberapa mobil milik Yusfani, Pejabat Pembuat Komitmen dan Pejabat Pelaksana Teknis Dinas Prasarana Jalan Sumbar Kota Padang. Yusfani sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pembangunan infrastuktur strategi di Sumbar.

“Salah satu mobil mewah yang disita yakni mobil merk VW Golf senilai Rp250 juta. Penyitaan dilakukan di Kota Padang, Sumatera Barat. Saat ini unit mobil dititipkan di Rupbasan Kota Padang,” sebut Kasubdit IV Dit Tipidkor Bareskrim Polri, Kombes Endar Priantoro di Jakarta, , Minggu (10/9).

Selain itu, kata dia penyidik juga menyita satu unit Ford Ranger Double Cabin 4×4 atas nama N, sopir tersangka; satu unit Avanza disita dari IS, adik kandung tersangka, dan satu unit Innova tahun 2016 dari N. Dua unit excavator Doosan Hydraulic disita dari Andi, adik Ipar tersangka, EH. Kini excavator dititipkan di Polsek Jurai.

Penyidik juga menyita delapan bidang tanah yang telah dibeli tersangka sebagai peruntukan akses jalan menuju area tambang di Desa Marga Ayu, Tegal, Jawa Tengah, senilai Rp1,2 miliar.

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs