Jakarta, Aktual.co — Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi mengaku diberondong pernyataan oleh penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri sebanyak 20 pertanyaan.
“Kurang lebih 20 pertanyaan, jadi diperiksa didua unit sebagai saksi pelapor,” kata Sarpin setelah diperiksa di Bareskrim Mabes Polri, JL. Trunojoyo, Jaksel, Senin (30/3).
Sementara itu kuasa hukum Sarpin, Andreas J Napitulu mengatakan, kliennya masih akan menjalani proses terhadap pelaporannya. Penyidik Bareskrim akan terus membawa kasus tersebut keproses hukum.
“Masih dalam proses yang bersangkutan (Komisioner KY) belum meminta maaf, penyidik Bareskrim Mabes Polri akan membawa ke proses hukum,” kata dia.
Namun demikian hakim yang tenar atas putusan praperadilan memenangkan komjen BG itu dan kuasa hukumnya, enggan menjelaskan detail dari pertanyaan yang dilayangkan kepadanya oleh penyidik Bareskrim.
“Hubungan penyemaran nama baik ga ada yang lain dengan itu, udah jelas ya,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu













