Jakarta, Aktual.co — Kuasa hukum pelantun lagu ‘aku yang dulu’ T korban kasus dugaan pelecehan seksual, Edy Harwanto mengaku, kliennya dicecar lima pertanyaan oleh penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.
“Ada lima pertanyaan, pertanyaannya ya terkait dugaan pelecehan seksual,” ujar Edy di Bareskrim Polri, Selasa (17/3).
Dia mengaku, pemeriksaan kliennya sampai saat ini cukup. Menurut dia pekan depan kliennya akan diperiksa lagi. “T akan menghadiri acara, nanti dilanjutkan Senin depan,” kata Edy.
Pekan depan, sambung dia, kliennya akan menjalani visum terkait dugaan adanya pelecehan seksual yang dialami kliennya tersebut. “Akan dilakukan visum et eperetum,” kata Edy.
Selama diperiksa T, didampingi oleh orang tuanya dan psikolog yang dipanggil penyidik guna memastikan kondisi psikologi pemeriksaan terhadap T.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















