Kasus Korupsi Penjualan Kondensat PT TPPI (Aktual/Ilst.Nlsn)
Kasus Korupsi Penjualan Kondensat PT TPPI (Aktual/Ilst.Nlsn)

Jakarta, Aktual.com – Rumah buronan kasus dugaan korupsi kondensat yakni Honggo Wendratno, yang berada di wilayah Jl Martimbangan III Nomor 3 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, digeledah pihak penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Rabu (14/1).

Namun demikian, rumah dua tingkat itu hanya berisikan dua asisten rumah tangga dan penjaga keamanan. Penyidik Bareskrim tiba di rumah Honggo sekitar 19.00 WIB.

Penggeledahan yang dilakukan penyidik itu turut didampingi oleh Ketua RT setempat. Sudut demi sudut pun tak luput dari penggeledahan yang dilakukan pihak penyidik Bareskrim tersebut.

Seperti di lantai bawah, ada tiga kamar tidur, tuang tamu, ruang televisi, ruang tengah, dan dapur. Ruang tersebut pun tak luput dari penggeledahan.

Di meja dapur misalnya, penyidik membaca surat-surat yang ditemukan selama penggeledahan. Jenis surat banyak dari bank-bank. Setelah menggeledah lantai dasar, polisi naik ke lantai atas rumah.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara