Di atas terdapat dua kamar, salah satunya kamar tidur utama atau yang ditempati Honggo. Kamar tidur itu lebih besar daripada kamar lain dan dilengkapi ruang kerja serta kamar mandi.

Dalam kasus korupsi kondensat, selain Honggo, penyidik Bareskrim menetapkan dua tersangka, yakni eks Kepala BP Migas Raden Priyono serta eks Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara