Jayapura, Aktual.com – Tim penyidik kepolisian dan BPK Perwakilan Papua, menyita dokumen dari Dinas Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung (BPMPK) Pegunungan Bintang, terkait dugaan kasus korupsi dana desa Rp4,155 miliar.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal, mengatakan dari laporan yang diterima, terungkap penyidik dari Polres Pegunungan Bintang yang dipimpin Iptu Alex Oraile bersama tim dari BPK RI mendatangi Dinas BPMPK di Oksibil, Rabu (7/6) untuk mengambil dokumen laporan pertanggung jawaban kegiatan dimasing masing desa.
“Pengambilan dokumen tersebut untuk menindaklanjuti audit investigasi kerugian negara yang sudah dilakukan BPK Papua di Mapolres Pegunungan Bintang di Oksibil,” kata Ahmad Kamal di Jayapura, Minggu (11/6).
Dokumen yang diambil itu kemudian dibawa ke Satuan Reskrim untuk diperiksa tim BPK, kata Kombes Ahmad Kamal seraya menambahkan karena keterbatasan waktu yang dimiliki BPK yakni hanya 10 hari kerja dari tanggal 29 Mei hingga 8 Juni maka pemeriksaan akan dilanjutkan di kantor BPK Papua di Jayapura.
“Apabila pemeriksaan selesai dilakukan, maka dokumen tersebut akan diserahkan kembali ke Dinas BPMPK melalui Polres Pegunungan Bintang, dan hasil auditnya akan diserahkan ke penyidik untuk menindak lanjutin guna mengetahui siapa tersangka atau dalang kasus tersebut,” kata Kombes Ahmad Kamal.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh: