Keluarga Korban Penyiksaan Penyidik Bali (Aktual/Bobby Andalan)
Keluarga Korban Penyiksaan Penyidik Bali (Aktual/Bobby Andalan)

Denpasar, Aktual.com – Penyidik di Polres Gianyar Provinsi Bali dilaporkan ke Bidang Propam Polda Bali. Penyebabnya, penyidik diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang tahanan kasus penjambretan bernama Sigit Hidayat.

Keluarga yang tak terima dengan penganiayaan yang dialami Sigit kemudian melaporkan peristiwa keji itu ke Bidang Propam Polda Bali. Kerabat korban, M Muhyiddin Syamsuddin menjelaskan, peristiwa ini bermula dari adanya laporan penjambretan yang terjadi pada 5 Agustus 2017.

Dari hasil rekaman CCTV di lokasi penjambretan, pelaku menggunakan motor Vespa warna hitam. “Kebetulan adik saya ini juga punya motor Vespa warna hitam. Dia langsung didatangi di kamar kosnya, di sana langsung dipukuli oleh sekitar 8 orang polisi. Selanjutnya dia dibawa ke Polres Gianyar,” kata Muhyiddin usai melaporkan peristiwa itu ke Bidang Propam Polda Bali, Senin (14/8).

Rupanya di Polres Gianyar petaka mengerikan malah menimpa Sigit. Dia dihajar habis-habisan untuk mengakui jika dia telah menjambret korban. Tak hanya sekadar dihajar, yang paling keji disebut Muhyiddin yakni penyidik meneteskan lelehan plastik yang telah dibakar ke kemaluan korban. Saat itu, sambung Muhyiddin, Sigit diminta mengakui 17 TKP (Tempat Kejadian Perkara) penjambretan. Karena terpaksa, ia mengakui dua TKP yang disebut penyidik.

“Padahal adik saya bukanlah pelaku penjambretan. Ini hanya soal kesamaan motor Vespa warna hitam saja. Di CCTV juga tidak terlihat plat nomor kendaraan dan wajah pelaku. Tidak ada barang bukti sama sekali adik saya melakukan kejahatan seperti dituduhkan.”

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu