Lucunya lagi, pria yang karib disapa Udin ini melanjutkan, saat adiknya tengah mengalami penyiksaan di Polres Gianyar, ia juga dipaksa mengakui peristiwa pencurian yang baru saja terjadi. “Adik saya lagi ditahan di Polres Gianyar, tapi dia disuruh mengakui pencurian yang terjadi malam harinya. Kan lucu.”

Akibat penyiksaan itu, Sigit mengalami sejumlah luka diantaranya di dada kanan bekas luka pukulan selang, di dada bagian tengah bekas tendangan, di kedua pergelangan tangan luka lecet akibat borgol saat dia meronta kesakitan ketika kelaminnya ditetesi plastik, dan sudah barang tentu di bagian alat vital Sigit, di mana terdapat luka hitam melepuh bekas tetesan plastik.

“Polisi sudah datang ke sel meminta maaf atas kejadian penganiayaan itu. Tapi apa yang menimpa adik saya harus dipertanggungjawabkan di muka hukum. Kalau adik saya bersalah silakan proses hukum tapi saya tidak terima dengan penganiayaan yang diterimanya,” ujar Udin.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolda Bali Inspektur Jenderal Petrus Reinhard Golose meminta agar peristiwa itu langsung dikonfirmasi kepada Kapolres Gianyar. “Silakan konfirmasi ke Kapolres Gianyar,” katanya.

Sementara Kabid Humas Polda Bali, Komisaris Besar Hengky Widjaja mengaku telah mendengar informasi penganiayaan tahanan di Polres Gianyar. Katanya, meski korban sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan, namun semestinya asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan.

Dia menjamin laporan itu akan diproses oleh Propam sesuai mekanisme yang ada di internal kepolisian. “Meski sudah tersangka dan ditahan, tapi dia belum tentu bersalah, karena kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Pasti nanti diproses oleh Propam. Tapi untuk lebih detil kasusnya, saya harus minta informasi dulu ke Propam, karena kasus ini baru dilaporkan,” demikian Hengky.

Bobby Andalan

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu