Sebagaimana diketahui, KPK telah mengembalikan dua penyidik kepada kepolisian, yaitu AKBP Roland Rinaldy dan Kompol Harun kepada Polri, lantaran keduanya diduga telah menghilangkan alat bukti berupa berkas atau dokumen yang berisi nama-nama perwira tinggi kepolisian yang menerima aliran dana suap dalam kasus impor daging sapi.

Lebih lanjut, Dahnil pun mendesak KPK untuk memanggil semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini, termasuk Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

“Harus (panggil Kapolri). Kalau ada tindak pidana, siapapun yang terlibat kan harus dipanggil,” tegasnya.

Ketika ditanya tentang adanya kemungkinan aliran dana impor sapi yang masuk ke rekening Tito, Dahnil enggan berkomentar lebih jauh.

“Saya enggak tahu, tapi memang harus diusut,” pungkas pria kelahiran Langkat, Sumatera Utara ini.

Sebelumnya, kasus korupsi impor sapi ini telah menyeret mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar dan Dirut PT Impexindo, Basuki Hariman. Keduanya telah divonis bersalah oleh pengadilan.

Laporan: Teuku Wildan

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan
Andy Abdul Hamid