Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP tidak mengetahui, kasus dugaan korupsi permohonan keberatan pajak Bank Central Asia berkaitan dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.
“Aku tidak tahu lengkap perkaranya,” ujar Johan saat berbincang dengan Aktual.co, Senin (25/5).
Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi permohonan pajak BCA, KPK telah menetapkan mantan Direktur Jenderal Pajak, Hadi Purnomo sebagai tersangka. Namun demikian, atas penetapan tersangka yang disematkan oleh KPK, Hadi pun menggugat KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Ketika dalam sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (22/5), penyidik KPK Ariawan Agustiartono mengkaitkan kasus Hadi dengan kasus BLBI.
“Kami menghimpun dokumen dari Ditjen Pajak dan yang lain karena ini berkaitan dengan BLBI. Kami harus ke instansi-instansi lain yang memiliki dokumen. Kami meminta BPKP yang mengaudit BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional), juga Menkeu,” kata Ariawan.
Menanggapi hal itu, Johan pun berjanji akan menjelaskan bagaimana konstruksi kasus BCA bisa berkaitan dengan BLBI yang mencuat ketika ere Presiden Megawati Soekarnoputri itu. “Kita hormati proses praperadilan. Kita tunggu saja bagaimana hakim memutus tentang penetapan tersangka HP,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















