Medan, Aktual.com — Penyidik Kejagung kembali mendatangi kantor Gubernur Sumut di jalan Diponegoro Medan, Rabu (18/11).
Belum diketahui secara pasti, apakah kedatangan penyidik Kejagung itu untuk kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dana Bansos yang saat ini sedang disidik.
Tampak, mengenakan kemeja hitam, Ketua Tim Satgas Tipikor Kejagung Viktor yang selama ini diketahui memimpin penggeledahan di sejumlah tempat di kota Medan masuk bersama sejumlah orang ke ruangan Kas Daerah.
Tak lama berselang, Viktor bergegas menuju ruang bagian perbendaharaan diikuti beberapa orang mengenakan seragam PNS.
Tampak belasan awak media masih menunggu di depan pintu ruangan Bagian Perbendaharaan yang berada di lantai 2 itu.
Diketahui, terkait kasus Bansos Sumut Kejagung telah menetapkan 2 tersangka. Yakni, Gubernur Sumut non aktif Gatot Pujo Nugroho dan Kaban Kesbangpolinmas Provinsi Sumut Eddy Syofyan.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby