Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar 17 pertanyaan terhadap mantan Direktur PT Garuda Indonesia 2005-2014 Emirsyah Satar sebagai tersangka tindak pidana korupsi suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia.
“Tadi sudah diberikan sekitar 17 pertanyaan dan sudah dijelaskan apa adanya dan kami akan membantu KPK untuk selesainya kasus ini dengan baik,” kata Luhut Pangaribuan, Kuasa Hukum Emirsyah Satar di gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/2).
Ia pun menjelaskan bahwa kliennya sudah memberikan keterangan yang intinya adalah akan bekerja sama dengan KPK dan mengungkapkan apa adanya.
Sementara, Emirsyah mengatakan dirinya telah bersikap kooperatif dan telah memberikan keterangan apa adanya dalam pemeriksaan hari ini agar proses penyidikannya lebih cepat “Jadi itu lah yang tadi kami inginkan dan tentunya kami harapkan bahwa kasus ini tidak mengganggu Garuda Indonesia sendiri,” ucap Emirsyah seusai diperiksa KPK.
Emirsyah yang baru pertama kali diperiksa KPK sebagai tersangka itu datang sekitar pukul 09.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan dan keluar dari gedung KPK sekitar pukul 17.45 WIB.
Emirsyah dalam perkara ini diduga menerima suap 1,2 juta euro dan 180 ribu dolar AS atau senilai total Rp20 miliar serta dalam bentuk barang senilai 2 juta dolar AS yang tersebar di Singapura dan Indonesia dari perusahaan manufaktur terkemuka asal Inggris, Rolls Royce dalam pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS pada periode 2005-2014 pada PT Garuda Indonesia Tbk.
ant
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby