Jakarta, Aktual.com – Sejumlah nama anggota Komisi III DPR RI saat ini harum dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Ada Masinton Pasaribu, Desmon J Mahesa dan Syarifudin Suding yang disebut pernah mengacam Miryam S Haryani.
Hal tersebut terungkap saat Miryam dikonfrontir dengan tiga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam persidangan kasus e-KTP, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
“Ada enam (yang Miryam sebut mengancam), pertama Bambang Soesatyo, Aziz Syamsudin, Desmond J Mahesa, Masinton Pasaribu, Syarifudin Suding. Dan satu lagi saya lupa namanya,” ungkap Novel di depan Majelis Hakim, Kamis (30/3).
Diceritakan penyidik senior KPK itu, ancaman tersebut disampaikan langsung oleh Miryam ketika pertama kali diperiksa sebagai saksi dalam penyidik kasus e-KTP, Desember 2016.
Kala itu, kata Novel ada penyidik lain, A Damanik yang mendampinginya mendengar keterangan Miryam.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby