Jakarta, Aktual.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Staf Khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Heru Lelono, sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Sekretaris Mahkamah Agung (MA) non aktif Hasbi Hasan (HH).
“Heru Lelono, yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi, antara lain kaitan dugaan adanya penggunaan uang dari tersangka HH untuk pembelian aset bernilai ekonomis,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis(7/3).
Ali menerangkan pemeriksaan terhadap Haru Lelono berlangsung pada Rabu (6/3) di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Bali.
Sebelumnya, KPK pada Selasa (5/3) mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan TPPU sebagai pengembangan kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung dengan tersangka Sekretaris Mahkamah Agung non aktif Hasbi Hasan.
“Proses penyidikan perkara yang dilakukan oleh KPK pasti dapat mengembangkan pada potensi untuk dapat ditambahkan. Kami juga ingin menyiapkan pasal-pasal dari perundang-undangan lain dalam konteks perkara yang menjadi kewenangan KPK, tentu TPPU,” kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Artikel ini ditulis oleh:
Firgi Erliansyah