Semarang, Aktual.co — Penyidik unit (Tipikor) Satuan Reskrim Polrestabes Semarang menggeledah kantor ruangan Bidang Pertamanan, Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Semarang di jalan Pemuda, Selasa (23/12).
Sejumlah penyidik ini tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB, hingga siang penyidik masih melakukan penggeledahan di dalam ruangan Bidang Pertamanan.
Belum jelas kasus yang terkait dari penggeledahan ini, namun diduga kuat terkait dugaan kasus proyek pembuatan sejumlah taman anggaran tahun 2012 sebesar Rp 700 juta lebih yang melibatkan mantan Kepala Bidang Pertamanan, Sujadi.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Sugiarto, membenarkan adanya penggeledahan di kantor Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Semarang.
“Ya benar anggota kami sedang menggeledah, melengkapi berkas penyelidikan,” kata Sugiarto tanpa menyebut detail kasusnya.

Artikel ini ditulis oleh: