1 dari 4
Kusno yang didampingi Paman Korban Trimo (kiri), Koalisi Prempuan Ronggolawe Imanul Isthofaina (tiga dari kiri) dan Kontras Surabaya Fatkhul Khoir (kanan) memberikan keterangan terjadinya kekerasan terhadap anak dibawah umur, pelaku penyiksaan merupakan anggota Polsek Widan Tuban, Jawa Timur. Penangkapan secara sewenang-wenang dan tindakan penyiksaan oleh anggota Polsek Widan tersebut bertujuan agar korban mengakui tindak pidana pencurian sepeda motor sebagaimana yang disangkakan oleh pelaku.
Orang Tua Korban Kusno memperlihatkan bukti visum dan foto anaknya berinisial FA saat memberikan keterangan kepada sejumlah awak media di kantor Kontras, Jakarta, Sabtu (27/6/2015).
Artikel ini ditulis oleh:

















