Jakarta, Aktual.com – Setelah mencabut subsidi listrik terhadap 19 juta pelanggan rumah tangga golongan 900 Volt Ampere (VA), dan akan diberlakukan tarif adjustment pada 1 Juli nanti, pemerintah memutuskan untuk tidak mencabut subsidi golongan lainnya yakni 450 VA.

“Pemerintah tidak ada rencana untuk mencabut subsidi listrik 450 VA. Kami tidak ada rencana itu,” kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Andy Noorsama Sommeng ditulis Jumat (16/6).

Sebelumnya hasil Rapat Kerja (Raker) antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dihadiri Dirjen Ketenagalistrikan dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat penetapan pagu indikatif kementerian Tahun 2018, juga menyepakati untuk tidak mencabut subsidi golongan 450 VA.

“Anggaran subsidi listrik 450 VA tidak diotak-atik,” kata Wakil Ketua Komisi VII, Mulyadi Kamis (14/6).

Dana subsidi listrik sendiri akan dianggarkan sebesar Rp52,66-56,77 triliun. Secara rinci, subsidi sektor energi tahun 2018 adalah Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi sebesar Rp9,7 – 18, 12 triliun, yaitu minyak tanah (2,58 – 2,50) dan solar (7,42 – 15,62); LGP 3 Kg sebesar Rp43,77 – 44,10; dan subsidi listrik sebesar Rp52,66-56,77 triliun.

Raker menyimpulkan total subsidi sektor energi dalam asumsi dasar pada Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2018 sebesar Rp106,13 – 118,99 triliun.

Sebagai penegasan bahwa pemerintah hanya mencabut subsidi listrik pada golongan 900 VA dengan jumlah 19 juta dari total awal 23 juta. Pada 1 Juli nanti, sebanyak 19 juta pelangga itu akan diberlakukan tarif adjustment.

Adapun data 19 juta penaggan 900 VA yang dicabut subsidi itu tersebar di berbagai daerah sebagai beeikut: Aceh 266.258 pelanggan, Sumatra Utara 1.074.535, Sumatra Barat 531.240, S2JB (Sumsel, Jambi dan Bengkulu) 991.860, Bangka Belitung 170.513, Lampung 815.449, Riau dan Kepri 525.090.

Selanjutnya di Pulau Kalimantan yang terdiri daei Kalimantan Barat sebanyak 310.993 yang dicabut subsidi, Kalsel dan Kalteng 575.876 serta Kaltim berjumlah 334.291 pelanggan.

Lalu Sultengho sebanyak 363.079, Sulselrabar 838.477, Maluku dan Maluku Utara 133.485, Papua 81.282, Nusa Tenggara Timur 109.757, Nusa Temggara Barat 329.416.

Kemudian untuk Jawa Timur sebanyak 3.368.222 pelanggan, Jawa Tengah dan DIY 2.816.110, Jawa Barat 3.804.699, Jakarta Raya 757.004, Bali 286.671, Banten 617.365

Sehingga total pencabutan subsidi golongan 900 VA berjumlah 19.101.672 dari jumlah awal sebanyak 23.044.534. Artinya sebanyak 83 persen pelanggan 900 VA mulai Juli nanti akan mengikuti skema tarif adjusmen.

Selain itu, diketahui sampai pertengahan Juni 2017 ini, dari data 19 juta itu, telah masuk pengaduan sebanyak 53.150 untuk ditinjau agar digolongkan pada kelompok miskin dan kembali menerima subsidi listrik.

Sementara 26.290 telah dinyatakan berhak kembali menerima subsidi. 13.859 dalam proses verifikasi oleh TNP2K. 12.852 pengadu tidak terdapat dalam Data Terpadu, lalu diserahkan ke Kementerian Sosial untuk ditindaklanjuti.

Pewarta : Dadangsah Dapunta

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs