Jakarta, Aktual.com – Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) bekerjasama dengan LAWASIA menyelenggarakan konferensi internasional bertema ‘Belt and Road Initiative & Employment Law Conference 2025: Update on BRI Policies and Investment Laws in Asia’s Dynamic Markets and Challenges of Employment Law in Asian Countries’.
Konferensi yang digelar selama dua hari, 10-11 Agustus 2025, ditujukan bagi para advokat dan konsultan hukum untuk lebih memahami perkembangan dan inovasi dalam aturan-aturan di berbagai negara terkait dengan Belt and Road Initiative dan persoalan ketenagakerjaannya.
Wakil Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, yang juga Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan menyampaikan peran advokat kian besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, tidak hanya di Indonesia, tapi juga di lingkup Asia Pasifik.
“Pertumbuhan ekonomi di suatu negara tidak terlepas dari peran para advokat dalam mengawal dan memberikan opini hukum, baik terkait investasi maupun advokasi hukum,” kata Otto, usai membuka Konferensi Internasional, di Jakarta, Senin (11/8/2025).
Karena itu, menurutnya, konferensi internasional ini menjadi sangat penting untuk berbagi pengalaman dan regulasi di tiap negara. Selain itu juga untuk meningkatkan kepastian berusaha bagi pengusaha dan para pekerja, khususnya di kawasan Asia.
Konferensi ini diikuti lebih dari 100 peserta yang berasal dari Indonesia, China, Malaysia Singapura, India, Australia, Hongkong, Filipina, Taiwan, Vietnam, dan Brunei Darussalam. Dengan pembicara yang berasal dari berbagai kantor hukum dalam dan luar negeri.
Menurut Otto, pertemuan ini sangat penting bagi advokat Indonesia. Diharapkan dari kegiatan ini, para advokat Indonesia bisa meningkatkan kualitas dan wawasan serta jaringan professional lintas negara. Sehingga advokat Indonesia mempunyai kedudukan setara dan bisa bersaing dengan advokat dari negara lain.
Sejumlah topik yang dibahas antara lain, kebijakan investasi, keseimbangan pertumbuhan ekonomi dengan keberlanjutan lingkungan, perlindungan investasi, arbitrase dan mediasi, serta topik-topik lainnya.
“Konferensi ini juga menjadi wadah untuk bertukar pikiran dan pendapat antara para peserta maupun speakers yang kebanyakan berasal dari mancanegara untuk kemudian dapat meningkatkan iklim investasi, termasuk di Indonesia,” kata Ketua Harian DPN Peradi R. Dwiyanto Prihartono.
Sementara itu, President LawAsia Mr. Shyam Divan mengatakan, kegiatan ini berguna untuk memperkuat iklim investasi, terutama dalam memberi kepastian hukum terhadap investasi di kawasan Asia Pasifik.
“Saat ini Indonesia tengah gencar membangun infrastruktur dan sektor-sektor lainnya. Untuk itu, kami siap membantu mendampingi calon investor dari luar negeri,” ujarnya didampingi para Anggota Executive Committee LawAsia.
Artikel ini ditulis oleh:
Eroby Jawi Fahmi

















