Jakarta, Aktual.co — Tim Reformasi Tata Kelola Migas (RTKM) merekomendasikan Pemerintah untuk mencabut kewenangan anak usaha PT Pertamina (Persero), Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) dalam mengimpor minyak dan Bahan Bakar Minyak (BBM). Fungsi Petral dalam mengimpor minyak mentah dan BBM akan dialihkan ke Integrated Supply Chain (ISC) yang juga berada di bawah Pertamina.

Pengamat Ekonomi Energi dari Indonesia for Global Justice (IGJ) Salamuddin Daeng mengatakan, skema pengalihan fungsi Petral ke ISC merupakan hal yang sangat tidak tepat. Pasalnya, dengan begitu ISC justru akan menjadi makelar baru bagi pembelian minyak oleh Pertamina.

“Yang jelas ISC ini akan menjadi makelar baru bagi pembelian minyak oleh Pertamina. Makelar ISC akan melakukan tender-tender terbuka baik kepada seluruh perusahaan, termasuk perlakuan yang sama terhadap anak perusahaan Pertamina yakni Petral,” kata Salamuddin kepada Aktual.co melalui pesan singkatnya, Jumat (9/1).

Dengan demikian, lanjut dia, perusahan-perusahaan yang menjual minyak ke Pertamina akan lebih bebas, atau bahkan banyak perusahaan yang akan menjual minyak ke Pertamina.

“Ini sebenarnya dapat dikatakan sebagai bentuk liberalisasi impor,” ujarnya.

Menurutnya, secara esensi rantai supply Pertamina yang di luar negeri sebenarnya sudah tidak ada, atau putus. Karena pasokan minyak mentah dan BBM Pertamina akan bergantung pada pasar bebas.

“Hemat saya jika ISC ini benar-benar berdiri maka pasokan crude oil Pertamina dan BBM akan semakin rentan terhadap kelangkaan, karena pasokannya bersifat tidak pasti,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka